SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Taman Kalong yang menjadi ikon Kota Watansoppeng kini menyisakan kisah perjuangan para pedagang kaki lima.
Selama bertahun mereka menggantungkan hidup dan mencari nafkah di sepanjang pinggiran taman tersebut, hingga akhirnya harus menghadapi kenyataan pahit, larangan berjualan yang berlaku tanpa disertai kejelasan lokasi pengganti.
Para pedagang merasa bingung dan tertekan.
Di satu sisi mereka memahami upaya penataan kawasan kota agar tertib dan indah, namun di sisi lain mereka juga mempertanyakan masa depan penghidupan keluarga.
Yang paling menyedihkan menurut mereka adalah larangan diterapkan tanpa menunjukkan tempat yang layak dan strategis untuk melanjutkan usaha mereka.
Menyikapi situasi ini, Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, memberikan tanggapan tegas namun konstruktif.
Lanjut dikatakan bahwa Pemerintah Daerah beserta pengelola kawasan perdagangan agar tidak memaksakan para pedagang kelompok usaha (K5) untuk berpindah begitu saja ke lokasi yang sepi dan kurang strategis.
“Penataan kota itu penting, tapi tidak boleh mengorbankan hak hidup masyarakat kecil. Jangan sampai pemindahan ini justru menjadi petaka bagi mereka. Jika dipindahkan ke tempat yang tidak ada pembelinya, itu sama saja mematikan usaha mereka perlahan-lahan,” tegas Nur Alam Abra, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tugas pemerintah bukan sekadar memindahkan pedagang agar terlihat rapi di mata.
Lebih dari itu, penataan harus disertai dengan upaya serius menjadikan lokasi baru tersebut hidup dan menarik.
Tempat usaha harus ditata sedemikian rupa sehingga menjadi tujuan warga dan pengunjung, sekaligus tetap mempertahankan keindahan kawasan sekitar Taman Kalong sebagai ikon kebanggaan Soppeng.
“Kita bisa menggabungkan keduanya: kota yang tertib dan indah, serta pedagang yang tetap bisa berusaha dengan layak. Caranya adalah menyiapkan lokasi pengganti yang nyaman, mudah dijangkau, dan memiliki daya tarik sendiri. Dengan begitu, pendapatan mereka justru bisa meningkat, bukan malah menurun,” tambahnya.
Nur Alam berharap agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.
Penataan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat akan melahirkan ketertiban yang abadi, bukan sekadar ketertiban yang dipaksakan.
Penulis: Cc@ye


