SOPPENG.THEHEADLINE.ID-----Pembacaan surat keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berlangsung diruang pola kantor Bupati Soppeng, Jumat (16/08/2024) dan diikuti oleh 46 Kepala Desa di Soppeng dikukuhkan oleh Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak.Se.
Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan atas pelaksanaan pengukuhan Kepala Desa yang berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dan, ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri prihal penegasan ketentuan perubahan Pasal peralihan Kepala Desa dan Desa Permusyawaratan Badan yang mengamanahkan fasilitas perubahan keputusan Bupati terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan melakukan pengukuhan Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
" Masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun dengan dua periode terhitung sejak pelantikan," Ungkap Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak.
" Ini moment penting untuk mengingat pengabdian dan perjuangan para Pahlawan dan pengukuhan ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79," Ungkap Andi Kaswadi Razak.
Lanjutnya dengan mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru dikukuhkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat, sehingga dengan masa perpanjangan masa jabatan dimanfaatkan untuk memperkuat Pembangunan di Desa dan fokus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri serta memberi yang terbaik bagi masyarakat dan menuntaskan program-program untuk membangun Desa.
" Kekuatan Kepala Desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Desa mandiri," Harap Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak,se.
Bupati dua periode ini mengingatkan bahwa koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder sangat penting sehingga arah kebijakan yang telah ditetapkan mulai pusat sampai ke daerah dapat bersinergi dalam satu muara tujuan yang sama.
" Sebagai Kepala Daerah sangat memahami berapa kompleksitas dan multidimensi ya persoalan di Desa, namun dengan niat yang ikhlas dan semangat kebersamaan serta dukungan masyarakat maka segala persoalan dapat diselesaikan," Ungkapnya.
Disamping itu, di moment pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengharapkan para Kepala Desa agar tetap menjaga stabilitas wilayah menjelang Pilkada tahun 2024.
" Aktifkan kembali pos kamling untuk mengantisipasi dini potensi konflik dan menjaga keamanan diwilayah Desa masing-masing," Tutup Andi Kaswadi.
Penulis: Cc@ye