WAJO.THEHEADLINE.ID---Debat kedua Pilkada Wajo yang digelar di Sallo Mall Sengkang pada Selasa (12/11/2024) [3] menyajikan perdebatan sengit antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) dan Amran Mahmud-Amran SE.
Perdebatan ini berpusat pada isu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang menjadi salah satu poin penting dalam kampanye "Maradeka" yang digaungkan oleh AR-Rahman.
Amran Mahmud: Pasangan Amran Mahmud-Amran SE menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan TPP secara sepihak.
Menurut mereka, urusan TPP merupakan wewenang absolut pemerintah pusat.
"Urusan absolut hanya pemerintah pusat yang pegang. Pemerintah Daerah tak boleh semena-mena menaikkan TPP," Ucap Amran Mahmud.
Andi Rosman: Pasangan AR-Rahman dengan tegas membantah pernyataan tersebut.
Mereka berpendapat bahwa TPP merupakan salah satu kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan.
"Dalam mengelola pemerintahan, Pemerintah Daerah jelas memiliki tugas selama mampu berbuat. Salah satunya TPP demi menumbuhkan kesejahteraan bagi para pegawai agar menciptakan good governance yang selama ini menjadi masalah," tegas Andi Rosman.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya otonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
AR-Rahman menekankan bahwa otonomi daerah bukan hanya tentang pengeluaran dana, tetapi juga tentang meningkatkan kemampuan, kesejahteraan, dan perekonomian di tingkat daerah.
"Otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan hingga perekonomian di lingkup daerah kita," jelas Andi Rosman.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu TPP menjadi salah satu poin krusial yang dipertimbangkan oleh para pemilih di Pilkada Wajo.
AR-Rahman dengan tegas menentang pernyataan Amran Mahmud dan menekankan pentingnya good governance dan kesejahteraan pegawai dalam mewujudkan "Maradeka" untuk Kabupaten Wajo.
Penulis: Cc@Agm