SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan kunjungan kerja sekaligus memantau kampung anti narkoba di Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, pada Senin, 11 November 2024.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Soppeng dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Dalam kunjungan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, SH, MM, dan personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng bersama para pemuda Desa Lompulle melakukan penanaman sayur-sayuran melalui teknik hidroponik.
IPTU Ichsan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi anak-anak muda agar senantiasa melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat, sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
IPTU Ichsan juga menilai bahwa keberadaan kampung tangguh di Desa Lompulle menjadi pilot project yang layak ditiru oleh desa lain.
" Kampung tangguh Desa Lompulle layak dilombakan ketingkat nasional," ujar IPTU Ichsan.
Hal ini tentunya juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait penguatan ketahanan pangan khususnya di tingkat desa sesuai dengan program Asta Cita.
Dengan menggabungkan upaya pencegahan narkoba dengan program ketahanan pangan, Desa Lompulle menjadi contoh nyata bagaimana membangun desa yang kuat dan mandiri.
Langkah-langkah yang dilakukan di Desa Lompulle, seperti penanaman hidroponik, menunjukkan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun lingkungan yang positif dan mendukung.
Dengan melibatkan para pemuda dalam kegiatan yang bermanfaat, desa ini menciptakan budaya positif yang dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di seluruh Indonesia.
Keberhasilan Desa Lompulle dalam membangun kampung anti narkoba menjadi bukti bahwa upaya pencegahan narkoba dapat berhasil dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan dukungan dari Polres Soppeng dan pemerintah daerah, Desa Lompulle diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam membangun desa yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Penulis: Cc@ye