SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Polres Soppeng kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang bulan Ramadan.
Ini merupakan razia ketiga yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Sebelum operasi dimulai, personel Polres Soppeng menggelar apel pengecekan yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, Ipda Jusbar. Wakil Padal Harmoko, S.Sos, turut hadir dalam apel tersebut bersama personel yang terlibat dalam razia.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan alasan di balik razia tersebut.
"Menjelang bulan Ramadan, kami melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat," ujar AKBP Aditya.
Razia kali ini menyasar sejumlah THM di wilayah Kabupaten Soppeng, dengan hasil sebagai berikut:
- Favorite Karaoke/NM Karaoke (Jl. Kemakmuran, Kel. Lemba, Kec. Lalabata): Ditemukan 3 botol miras (sudah terbuka).
Tidak ditemukan pengunjung di bawah umur.
- Nagoya Karaoke (Jl. Samudra, Kel. Lemba, Kec. Lalabata): Ditemukan 3 botol miras. Tidak ditemukan pengunjung di bawah umur.
- Bila Room (Jl. Jera'e, Kel. Bila, Kec. Lalabata): Ditemukan 2 botol miras, 1 di antaranya sudah terbuka. Tidak ditemukan pengunjung di bawah umur.
- Nada Karaoke (Jl. Merdeka, Kel. Lapajung, Kec. Lalabata): Ditemukan 3 botol miras. Tidak ditemukan pengunjung di bawah umur
- Wild Play Karaoke Lapajung (Kel. Lapajung, Kec. Lalabata): Tidak ditemukan miras dan pengunjung di bawah umur.
- Bima Karaoke (Jl. Malaka Raya, Kel. Lapajung, Kec. Lalabata): Tidak ditemukan miras dan pengunjung di bawah umur.
Barang bukti berupa miras yang ditemukan di beberapa THM diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut.
Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Penulis: Cc@ye