Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Pengadilan Agama Watansoppeng Naik Kelas dan Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Keadilan dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat Soppeng

Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-09T13:48:55Z


SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti Kantor Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng hari ini.  PA Watansoppeng secara resmi naik kelas dari Kelas IB menjadi Kelas IA, sebuah pencapaian monumental yang dirayakan bersamaan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  

Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
 
Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Bupati Soppeng periode 2020-2024, H.A. Kaswadi Razak, serta Forkopimda dan instansi terkait.  

Ia menekankan bahwa Gedung PTSP yang baru diresmikan akan  meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi perkara dan menciptakan ruang tunggu yang lebih nyaman bagi masyarakat.
 
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si.,  menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan PA Watansoppeng.  

Hibah Gedung PTSP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
 
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, dan PA Watansoppeng termasuk di dalamnya.  

Mereka mengapresiasi rendahnya angka perkara di Soppeng sebagai indikasi kepatuhan masyarakat terhadap hukum.  

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, termasuk sistem pengajuan perkara online,  serta koordinasi dengan Pemda dalam layanan isbat nikah untuk mencegah perkawinan di bawah umur.
 
Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh PJ. Sekda Soppeng dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, disusul dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng sebagai simbol syukur.  

Kehadiran berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kab. Soppeng, Forkopimda,  dan perwakilan instansi terkait, menunjukkan dukungan luas terhadap kemajuan PA Watansoppeng dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Soppeng.  

Naiknya kelas PA Watansoppeng dan peresmian Gedung PTSP menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju penegakan hukum yang lebih efektif dan akses keadilan yang lebih mudah di Kabupaten Soppeng.

Penulis: Cc@ikhsan
×
Berita Terbaru Update