Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Polri Gagalkan Peredaran Sianida Ilegal Berskala Besar: 6.000 Drum Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-15T02:46:03Z


SURABAYA.THEHEADLINE.ID----Dalam sebuah operasi yang menggemparkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan peredaran sianida ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia.  

Sebanyak 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, disita dari lokasi di Surabaya dan Pasuruan.  

Pencapaian luar biasa ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya.
 
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memberantas praktik penambangan emas ilegal yang seringkali menggunakan sianida. Tersangka telah ditahan dan penyidikan terus berlanjut.
 
Keberhasilan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap impor bahan kimia berbahaya.  

Hanya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah yang diizinkan mengimpor sianida secara legal.  

Penggunaan oleh pihak lain harus sesuai izin resmi dari Kementerian Perdagangan.  

Dalam kasus ini, tersangka terbukti menggunakan izin perusahaan yang telah kadaluarsa, kemudian menjual sianida secara ilegal ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia Timur seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
 
Pengungkapan ini bukan hanya sekadar keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga sebuah inspirasi bagi kita semua.  

Keberanian dan kejelian Polri dalam mengungkap jaringan ini patut diapresiasi. 

Semoga keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran bahan kimia berbahaya di Indonesia.  

Kita semua memiliki peran untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
 
Penulis: Cc@Wahwi


×
Berita Terbaru Update