Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Kabar Gembira, Soppeng Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Sabtu, 21 Juni 2025 | Juni 21, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-21T07:02:07Z


SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Sebuah kabar gembira datang dari Kabupaten Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan keringanan besar bagi masyarakatnya dengan menghapuskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan biaya balik nama, serta meniadakan pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor.
 
Program istimewa ini berlaku untuk kendaraan yang terdaftar atas nama pemilik yang sama di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).  

Artinya, warga Soppeng yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama sendiri tak perlu lagi membayar pajak progresif.
 
Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakatnya.  

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dan mencegah potensi masalah hukum di masa mendatang.
 
Iptu Safadlan, Kanit Regident Samsat Polres Soppeng, mengkonfirmasi kabar baik ini pada Sabtu, 21 Juni 2025.  

Ia menjelaskan bahwa program penghapusan biaya ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.
 
“Ini adalah bentuk pelayanan terbaik kami untuk masyarakat Soppeng.  Kami berharap semua warga dapat memanfaatkannya untuk membalik nama kendaraan dan menyelesaikan kewajiban administrasi tanpa biaya tambahan,” ungkap Iptu Safadlan.
 
Program ini bukan hanya meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan.  

Dengan begitu, masyarakat Soppeng dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan Pemerintah Daerah yang berpihak pada rakyatnya.  

Segera manfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir.


Penulis: Cc@ye
 

×
Berita Terbaru Update