WAJO.THEHEADLINE.ID---Bupati Wajo, Andi Rosman, memimpin langsung penertiban dan pengecekan fisik 100 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah dan memastikan kelayakan kendaraan operasional.
Penertiban ini telah disosialisasikan sebelumnya melalui Surat Inspeksi dan Cek Fisik Kendaraan Dinas Nomor: 900.1.15/432/SETDA tertanggal 8 Maret 2025, dan merupakan tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2018.
Bupati Andi Rosman menyatakan, Hari ini kita periksa 100 unit kendaraan roda empat, dan selanjutnya akan dilanjutkan untuk kendaraan roda dua. Total kendaraan roda empat milik Pemda Wajo berjumlah 320 unit.
Langkah tegas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah dan memastikan kendaraan operasional dalam kondisi layak pakai, mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Penertiban ini menjadi contoh nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pengelolaan aset daerah yang baik dan transparan.
Penulis: Cc@ye








