SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Polemik bantuan pangan tahun 2025 di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mencuat setelah dua nama penerima diketahui telah meninggal dunia.
Dari total 207 penerima bantuan alokasi Juni-Juli 2025, terungkap bahwa Tabara (nomor undangan 190) tidak menerima undangan, sementara Muliati (nomor undangan 114) menerima bantuan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Istri Tabara tidak menerima panggilan untuk mengambil bantuan beras seberat 20 kilogram.
Hal ini dikonfirmasi oleh istri almarhum, Sabtu (09/08/2025).
"Degaga fangolliku nak mala bere ku kantor desae (Tidak ada panggilan untuk mengambil beras di kantor desa)," ujarnya dalam bahasa Bugis.
Ia menambahkan, "Pura tokka biasa mattarima ku pos,e nak wettunna mofa tuo tabaramu (Dulu pernah menerima di kantor pos, waktu almarhum (Tabara) masih hidup)." Tambahnya.
Kepala Kelurahan Galung, Hj. Hasnawati, saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan jawaban.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait validitas data penerima bantuan dan mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh pihak kelurahan.
Masyarakat berharap ada transparansi dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Namun, diketahui bahwa penggantian pada saat penyaluran bantuan pangan beras, jika terdapat PBP tidak sesuai dengan data/atau tidak ditemukan dalam hal, Meninggal dunia, Pindah domisili, Dicatat lebih dari 1 kali.
Tidak ditemukan alamatnya, dan atau tidak ditemukan pada alamat yang terdata, Sudah mampu, Aparat sipil negara, TNI, Polri, Perangkat daerah, Menolak menerima bantuan dan / atau PBP yang tidak mengambil bantuan pangan beras
Penulis: Cc@ye