WAJO.THEHEADLINE.ID---Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wajo.
Acara penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Senin, 23 Agustus 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian para ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada ASN dengan masa pengabdian yang berbeda-beda, yaitu 24 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 11 orang dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 79 orang dengan masa pengabdian 10 tahun.
Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menyampaikan bahwa Satyalancana merupakan penghargaan dari negara atas dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia berharap penghargaan ini dapat semakin memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian yang telah saudara-saudara berikan selama ini. Saya berharap ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Wajo," ujar Andi Rosman.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Dr. Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sebagai simbolis, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab ASN untuk terus berintegritas dan profesional dalam bekerja.
"Penghargaan ini adalah amanah yang harus dijaga. Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Syamsul Bahri.
Penghargaan Satyalancana ini diserahkan langsung oleh Bupati Wajo, Andi Rosman, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Wajo, dr. Baso Rahmanuddin, Sekda Wajo, Ir. Armayani, dan Plt. Kepala BKPSDM Wajo.
Acara ini berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan bagi seluruh penerima penghargaan.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Wajo untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis: Cc@ye


