SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pemuda berinisial D (25), warga Kecamatan Lalabata, diciduk di BTN Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, pada Sabtu dini hari, 13 September 2025, sekitar pukul 03.30 WITA.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Tanpa membuang waktu, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan D beserta sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Soppeng mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas menemukan satu sachet sabu siap edar.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman D.
Hasilnya, ditemukan kembali dua sachet sabu lainnya, timbangan digital, pireks, pipet, serta sejumlah plastik sachet kosong.
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 0,46 gram.
"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat Narkoba Polres Soppeng.
Akibat perbuatannya, D terancam hukuman berat. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Satresnarkoba atas keberhasilan ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga Soppeng agar tetap aman dan terbebas dari pengaruh narkoba," pungkas Kapolres.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Soppeng dalam memberantas peredaran narkoba.
Masyarakat Soppeng diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Penulis: Cc@ye