Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Perkelahian di Kantor Koperasi Soppeng Dipicu Miras dan Salah Paham, Berakhir Damai

Minggu, 19 Oktober 2025 | Oktober 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-19T12:45:01Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Insiden perkelahian mewarnai pagi di Jalan Bila Selatan, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (19/10/2025). 

Perkelahian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang juga berfungsi sebagai kantor Koperasi KSP Maju Jaya Mandiri ini melibatkan dua orang pegawai koperasi dan dipicu oleh kesalahpahaman serta pengaruh minuman keras.
 
Kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WITA. Dua pegawai koperasi berinisial D (asal NTT) dan S (27 tahun, juga asal NTT) terlibat adu mulut yang berujung perkelahian. 

S mengalami luka robek di kepala sepanjang sekitar 5 cm akibat lemparan botol minuman keras oleh D. 

Selain S, beberapa rekan kerja lain seperti A, Alf, dan K juga mengalami luka ringan akibat pecahan botol.
 
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan badik.
 
Menurut saksi mata, sebelum kejadian, sejumlah pegawai koperasi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras sejak pukul 07.30 WITA. 

Dalam kondisi tersebut, terjadi kesalahpahaman antara D dan S yang memicu adu mulut. 

Emosi yang tak terkendali membuat D melempar botol minuman ke arah S, mengenai kepala bagian kiri dan menyebabkan luka.
 
Beruntung, rekan-rekan lain segera melerai perkelahian tersebut. 

Setelah kejadian, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai. 

Mereka menandatangani surat pernyataan damai di hadapan aparat setempat. Korban S juga telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya.
 
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan kejadian tersebut. 

"Benar, telah terjadi perkelahian akibat salah paham dan pengaruh minuman keras di wilayah Kecamatan Lalabata. Namun situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kedua pihak telah berdamai dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kapolres Soppeng.
 
Kapolres juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam melakukan langkah antisipatif terhadap peredaran minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
 
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena sering kali menimbulkan masalah sosial dan tindak pidana. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya.
 
Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan seluruh pihak yang terlibat telah kembali beraktivitas seperti biasa. 

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga komunikasi yang baik agar terhindar dari kesalahpahaman.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update