Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Kapolres Soppeng Kukuhkan Jabatan Pamapta Polres Soppeng Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 | November 10, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-11T07:52:31Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Polres Soppeng menggelar upacara pengukuhan jabatan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Selasa, 11 November 2025.
 
Upacara yang dimulai pukul 07.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. Turut hadir Wakapolres Soppeng KOMPOL Sudarmin, S.Sos, para Kabag, Kasi, Kasat, serta personel Polres dan Polsek jajaran.
 
Dalam upacara tersebut, Kapolres Soppeng secara resmi mengukuhkan tiga personel sebagai Pamapta SPKT Polres Soppeng:
 
- IPDA Sabaruddin, S.Sos – Pamapta 1 SPKT Polres Soppeng
- IPDA Zainandar Zain, S.H – Pamapta 2 SPKT Polres Soppeng
- IPDA Ibrahim Rahman, S.E – Pamapta 3 SPKT Polres Soppeng
 
Dalam amanatnya, AKBP Aditya Pradana menekankan bahwa pengukuhan jabatan Pamapta ini adalah bagian dari penataan struktur organisasi di lingkungan Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan profesional.
 
"Pamapta adalah etalase pelayanan kepolisian. Mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya Pamapta, diharapkan respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan humanis," ujar Kapolres.
 
Kapolres juga menjelaskan bahwa Pamapta memiliki fungsi utama sebagai pusat koordinasi dan pengendalian pelayanan terpadu, termasuk pengendalian bantuan, pelayanan informasi, serta registrasi dan pelaporan kegiatan secara sistematis.
 
"Perubahan ini bukan sekadar penamaan, namun merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian," tambahnya.
 
Pamapta Polri merupakan pembaruan dari struktur sebelumnya, yaitu Kanit SPKT, dengan tanggung jawab yang lebih luas, meliputi pelayanan terpadu, pengendalian mako, serta koordinasi lintas fungsi dalam memberikan bantuan dan pertolongan.
 
Upacara pengukuhan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga pukul 08.15 WITA.

Penulis: Cc@ye
 
 
 

×
Berita Terbaru Update