WAJO.THEHEADLINE.ID---Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, secara resmi membuka kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melibatkan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris kecamatan se-Kabupaten Wajo.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ir. Armayani menekankan pentingnya PPID dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"PPID adalah garda terdepan dalam melayani informasi kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat, tepat, dan akurat," ujarnya.
Armayani juga meminta seluruh sekretaris OPD dan Sekcam untuk menjalankan peran PPID dengan penuh tanggung jawab, memastikan semua informasi publik terdokumentasi dengan baik.
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah indikator kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Transparansi adalah wujud pelayanan publik yang berintegritas. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan pemerintah, dan PPID hadir untuk memastikan hal itu," tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum bagi peserta untuk meningkatkan pemahaman tentang mekanisme dan prosedur pelayanan informasi publik, serta memperkuat koordinasi antar-PPID di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Wajo.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme perangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif.
Penulis: Cc@ye


