SOPPENG, THEHEADLINE.ID - Dalam kunjungan yang bersamaan dengan peresmian Jembatan Gantung Satya Haprabu Lakellu di Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Kamis (18/12/2025), rombongan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, SH, MH tiba di Polres Soppeng.
Mewakili Kapolda, Kombes Didik S selaku Kabid Humas Polda Sulsel memberikan nada tegas ketika ditanya tentang penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Soppeng.
"Tidak pandang bulu, siapapun itu akan diberi tindakan tegas apabila melakukan pelanggaran," katanya dengan tegas.
Yang lebih menonjol, dia menekankan bahwa tidak akan ada kata "slow respon" untuk setiap laporan pelanggaran BBM.
"Teman-teman silahkan menghubungi apabila ditemukan dilapangan, itu tidak ada istilah slow respon," ujarnya lagi, menyampaikan nomor 110 dan polsek/polres terdekat sebagai saluran laporan tercepat.
Pernyataan ini selaras dengan janji Kapolda yang sebelumnya menyatakan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM.
"Apabila ada pelanggaran, itu pasti dilakukan tindakan, tidak ada istilah komunikasi. Bahkan jika itu oknum polisi, tetap ditindak sesuai kode etik dan disiplin," jelas Kombes Didik.
Mengenai antrian panjang yang sering terjadi di SPBU, dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk memeriksa apakah ada masalah jatah.
"Tapi kalau ada pelanggaran, pasti akan ditindak," tutupnya.
Penulis: Cc@ye


