SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Kepolisian Resor (Polres) Soppeng berhasil membongkar aksi perjudian dan mengamankan empat pelaku yang tengah asyik bermain judi domino.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Ale Pattojo, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Keempat pelaku yang berhasil diringkus adalah TA (44), MY (28), P (26), dan A (33).
Petugas dari Unit V Resmob Polres Soppeng, di bawah pimpinan Aipda Jumaldi, S.E., menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.261.000,- berbagai pecahan dan satu set kartu domino.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan komitmen Polres Soppeng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman bagi masyarakat," tegas Kapolres Soppeng.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng.
Penulis: Cc@ye