MAMUJU SULBAR.THEHEADLINE.ID---Modus penipuan semakin canggih.
Kali ini, transaksi QRIS palsu menjadi senjata pelaku untuk meraup keuntungan.
Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat berhasil meringkus RS alias IM (35), warga Bone, Sulawesi Selatan, di sebuah kafe di Jalan Andi Makkasau, Mamuju, Jumat (23/5/2024).
Pelaku diduga telah menipu pemilik kafe dengan QRIS palsu, mengakibatkan kerugian hingga Rp 4 juta.
Penangkapan berawal dari kecurigaan pegawai kafe HN terhadap transaksi QRIS yang dilakukan pelaku pada 22 Mei 2024.
Meskipun pelaku mengaku telah membayar, tidak ada dana yang masuk ke rekening kafe.
Keesokan harinya, pelaku kembali ke kafe dan langsung diamankan polisi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, KTP, dan lainnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Polda Sulbar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap transaksi digital dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha untuk selalu memverifikasi transaksi QRIS guna menghindari kerugian serupa.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi digital di tengah masyarakat.
Penulis: Cc@Wahwi