SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Kabar gembira menghampiri Kabupaten Soppeng menjelang musim haji 2026.
Kuota haji untuk Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan signifikan, mencapai 906 jamaah, dan diperkirakan akan terus bertambah seiring adanya alokasi khusus untuk jamaah lansia.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, mengungkapkan bahwa peningkatan kuota ini merupakan berkah bagi masyarakat Soppeng.
"Kuota 906 jamaah ini adalah hasil perhitungan kuota nasional dan provinsi, dikalikan dengan daftar tunggu provinsi, Kami sangat bersyukur kuota ini bisa melebihi dua kloter," ujarnya, Rabu (26/11/2025)
Peningkatan kuota ini tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kuota nasional sebesar 221.000 jamaah, termasuk alokasi 5 persen untuk lansia se-Indonesia.
H. Afdal berharap kuota haji untuk Kabupaten Soppeng dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, H. Afdal menjelaskan bahwa saat ini masyarakat yang mendaftar haji pada usia 13 tahun.
Namun, dengan adanya penurunan biaya perjalanan ibadah haji sekitar 2 jutaan, serta berbagai kebijakan yang memberikan peluang dan kemudahan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu menunaikan ibadah haji.
"Sejak adanya pemisahan, banyak kebijakan yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk berhaji. Layanan pun semakin membaik, termasuk hak-hak jamaah yang semakin bertambah. Jatah untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga semakin maksimal, karena tahun ini ada kebijakan yang memberikan ruang bagi mereka untuk mendampingi jamaah," jelasnya.
Salah satu inovasi yang akan sangat membantu jamaah haji adalah penggunaan Kartu Nusuk Masar.
Kartu elektronik ini memberikan informasi seluas-luasnya kepada jamaah, dan akan digunakan di tanah suci.
Terdapat pula aplikasi semacam media sosial yang terintegrasi dengan kartu ini, sehingga jamaah dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan.
H. Afdal mengingatkan pentingnya menjaga Kartu Nusuk Masar agar tidak hilang, karena akan memperlambat perjalanan jamaah.
Kementerian Agama terus mendorong sosialisasi rukun Islam ke-5, yaitu ibadah haji, kepada masyarakat.
Tujuannya adalah untuk memberikan informasi agar masyarakat dapat mendaftar haji sejak usia 13 tahun.
H. Afdal menambahkan bahwa daftar tunggu yang banyak akan mempengaruhi kuota haji setiap tahunnya.
Kuota haji setiap kabupaten dihitung berdasarkan kuota nasional dikalikan dengan daftar tunggu di Sulawesi Selatan, dibagi dengan kuota nasional.
Dengan peningkatan kuota, berbagai kemudahan, dan inovasi layanan, diharapkan semakin banyak masyarakat Soppeng yang dapat mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah haji.
Penulis: Cc@ye







