Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Pemkab Soppeng Serahkan Sertifikat PTSL, Warga Macanre Dapat Kepastian Hukum Dan Aset Ekonomi

Kamis, 25 Desember 2025 | Desember 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-26T03:28:24Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Sulawesi Selatan,Kamis (25/12/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Darul Muttaqin itu dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir.
 
Sebagai salah satu wilayah prioritas PTSL tahun 2025, Macanre menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. 

"Program ini mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi. Masyarakat akan tahu pasti status, batas, dan luas tanah yang dimiliki," ungkap Amir, yang menambahkan bahwa hal ini akan meminimalkan sengketa pertanahan di masa depan.
 
Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa sertifikat PTSL merupakan hak masyarakat yang diserahkan tanpa pungutan liar. 

"Biaya persiapan sudah diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021, jadi masyarakat tidak perlu ragu ikut," katanya. 

Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya bukti hukum, tetapi juga dapat dijadikan aset ekonomi untuk mendukung akses permodalan usaha.
 
Pada tahun 2025, Kabupaten Soppeng menargetkan dua kelurahan, yaitu Macanre dan Ujung, dengan total 1.700 sertifikat yang akan diserahkan. 

Pemkab berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong tertib administrasi pertanahan.
 
Kegiatan penyerahan juga dihadiri Camat Lilirilau, unsur Muspika Kecamatan Lilirilau, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan, TNI-Polri, serta warga penerima sertifikat.
 
Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update