Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Berusaha Mencari Jalan Terbaik, Ketua DPRD Soppeng Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Kabid BKPSDM

Senin, 12 Januari 2026 | Januari 12, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-13T03:53:00Z
(Fhoto; Saldin Hidayat.Sh.Mh selaku Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid) saat memberi keterangan, Senin 12/01/2026.malam


SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dan Kabid BKPSDM Soppeng Rusman terkait dugaan penempatan 8 orang PPPK paruh waktu terus berkembang di Kepolisian Resort Soppeng.
 
Sebelumnya, Rusman telah melaporkan Andi.Farid ke Polres Soppeng pada akhir Desember 2025 dengan tuduhan pemukulan dan lempar kursi di ruang kerja Kabid BKPSDM.

 Tiga hari kemudian, video pengakuan mengenai pemukulan dibagian perut  tersebut beredar di media sosial.
 
Kuasa hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat.Sh.Mh, mengaku telah berupaya mendorong kedua pihak untuk berdamai. 

Namun, karena tidak menemukan titik temu, Andi Muhammad Farid beserta kuasa hukumnya akhirnya datang ke ruang SPKT Polres Soppeng, Senin (12/01/2026) malam untuk melaporkan Rusman atas dugaan pencemaran nama baik.
 
"Bersama klien kami melaporkan Kabid BKPSDM atas pencemaran nama baik," ujar Saldin Hidayat.Sh.Mh.
 
Menurutnya, penyebaran video tersebut dianggap tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. 

"Inikan sudah dilaporkan ke Polisi, lalu beredar video yang seakan-akan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan," cetusnya.
 
Saldin Hidayat.Sh.Mh menambahkan bahwa pelaporan ini bukan bertujuan untuk menghukum, melainkan untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya terjadi antara kedua pihak dan mengharapkan Kepala Daerah (Bupati) hadir sebagai leader di Kabupaten Soppeng.

" Kami sudah meminta untuk dilakukan pertemuan untuk membicarakan yang terbaik agar keduanya bisa damai, kita ini cinta damai demi Soppeng kedepan," Imbuhnya.

Diketahui bahwa awal permasalahan ini berasal dari 138 orang PPPK paruh waktu dan 8 orang diantaranya berubah penempatannya.

" Bukan dipindahkan, tetapi berubah penempatannya yang awalnya ke sekretariat DPRD Soppeng berubah ke sekretariat daerah kabupaten soppeng, sedangkan akun yang 8 orang ini jelas-jelas karena dia yang mengisi data," Tutupnya.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update