SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berpengetahuan luas, Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Acara bertema “Memahami Hukum Baru, Mewujudkan Keadilan yang Lebih Pasti” ini berlangsung di Aula Kantor Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan BPD, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama dari wilayah Liliriaja dan Citta.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan bagian dari dinamika hukum nasional yang wajib dipahami bersama.
Menurutnya, edukasi ini menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga mengerti hak serta kewajibannya.
“Pembaruan KUHP dan KUHAP harus dipahami bersama. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perubahan substansi hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami esensi dari perubahan ini. Pemahaman yang tepat akan meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum. Keterlibatan pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi kunci penyebaran informasi ini agar sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.
Melalui langkah proaktif ini, Polres Soppeng menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum. Diharapkan, hubungan yang harmonis antara masyarakat dan penegak hukum semakin terjalin, demi terwujudnya keadilan yang lebih pasti dan merata bagi seluruh rakyat.
Penulis: Cc@ye


