SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Upaya mengungkap kebenaran materiil dalam kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan masyarakat terus dilakukan.
Polres Soppeng menggelar rekonstruksi peristiwa guna memetakan secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa seorang perempuan berinisial N, warga Desa Watu.
Aksi rekonstruksi digelar di salah satu Wisma di Kampung Timpalaja, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Rabu (22/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tersangka berinisial B, warga Madekkang Desa Congko, turut hadir memperagakan kembali rangkaian kejadian yang berlangsung.
Berdasarkan urutan kejadian yang diungkap dalam rekonstruksi, peristiwa bermula sejak tanggal 4 Maret 2026.
Saat itu, tersangka B datang ke lokasi wisma bersama seorang perempuan dan menginap selama empat malam.
Di waktu yang bersamaan, korban N juga berada di lokasi tersebut.
Kisah tragis ini bermula dari laporan kehilangan.
Korban mengaku kehilangan gelang miliknya. Ia sempat mencari barang berharga tersebut di sekitar area wisma hingga ke warung bakso terdekat, namun tidak menemukannya.
Setelah kembali ke penginapan, korban melaporkan kejadian itu kepada pemilik wisma.
Kejadian hilangnya gelang inilah yang menjadi titik temu pertemuan antara korban dan tersangka.
Kabarnya, gelang tersebut akhirnya ditemukan, namun pertemuan lanjutan antara keduanya justru berujung pada maut.
Dalam rekonstruksi terungkap fakta yang mengerikan.
Setelah melakukan aksinya menghilangkan nyawa korban, tersangka justru terlihat sangat tenang.
Tersangka sempat keluar dari kamar, lalu duduk santai sambil merokok seolah tidak terjadi apa-apa. Fakta psikologis ini menjadi salah satu poin penting yang didalami penyidik.
Tak hanya di lokasi kejadian, tim gabungan Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Watansoppeng juga melanjutkan proses rekonstruksi di lokasi pembuangan jenazah, yakni di area perkebunan di Desa Congko.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan langkah hukum untuk mencocokkan keterangan tersangka, kesaksian saksi, dan barang bukti dengan kondisi nyata di lapangan.
"Hingga saat ini, kami masih terus mendalami motif, modus operandi, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar AKP Dodie.
Proses hukum terus berjalan intensif dan terukur untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi korban dan keluarga.
Penulis: Cc@ye


