×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Pembebastugasan Dan Pengunduran Diri Pejabat Picu Pertanyaan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-23T05:38:40Z
Ket fhoto: Ketua LSM LIDIK, Gazali Makkaraka.

SOPPENG.THEHEADLINE.ID--- Kebijakan pembebastugasan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga.

Ketidakjelasan informasi resmi membuat berbagai spekulasi bermunculan, mulai dari tokoh pemerhati hingga lembaga pengawas.
 
Salah satu yang angkat bicara adalah Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK), Gasali Makkaraka. 

Saat ditemui di Watansoppeng, Selasa (23/6/2026)  ia menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu alasan di balik perubahan besar ini terutama menyusul kabar pengunduran diri Kepala Dinas Transmigrasi, Kependudukan dan Tenaga Kerja (Transduknaker), Andi Faisal.
 
“Pertanyaan semua orang sama, apakah beliau mundur atas kemauan sendiri atau ada hal lain? Penjelasan resmi sangat dibutuhkan agar tidak tumbuh asumsi liar,” tegas Gasali.
 
Andi Faisal dikenal publik sebagai pemimpin yang membawa perubahan nyata. 

Program layanan “jemput bola” perekaman KTP-el langsung ke sekolah-sekolah mendapat apresiasi luas karena memudahkan pelajar tanpa harus antre jauh di kantor dinas.
 
Tak hanya itu, pembebastugasan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kesehatan Hewan, Ir. Erman Asnawi, M.Si. juga menimbulkan keterkejutan. 

Gasali yang sudah lama mengenal Erman menyebutnya sosok berkapasitas tinggi, berbekal rekam jejak akademik dan pengalaman birokrasi mumpuni. 

Di bawah pimpinannya, berbagai program unggulan di sektor pangan dan kelautan berjalan baik hingga menjangkau masyarakat luas.
 
“Beliau kompeten dan paham betul tugasnya. Wajar jika warga bertanya-tanya kenapa kebijakan ini diambil,” ujar Gasali.
 
Pun terdengar kabar belum terkonfirmasi soal dugaan aksi mogok kerja sejumlah pegawai di lingkungan Transduknaker. 

Gasali mengingatkan, jika hal itu benar terjadi, penanganan harus segera dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.
 
Prinsip utama yang ditekankan setiap rotasi, mutasi, atau pembebastugasan wajib berdasar aturan yang jelas, didukung evaluasi kinerja objektif, dan dijalankan secara transparan.

Jabatan publik bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus bisa dipertanggungjawabkan di depan rakyat.
 
“Pemerintah pasti punya pertimbangan. Tapi informasi itu harus dibuka seluas-luasnya. Jangan biarkan ketidaktahuan menimbulkan keraguan terhadap birokrasi kita,” pesannya.
 
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum merilis pernyataan resmi apa pun. 

Masyarakat pun kini menunggu jawaban pasti, demi kepastian dan agar pelayanan tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update