Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Pemda Wajo Pastikan Tak Ada Pokok Pikiran DPRD di Dinas PUPR TA 2026

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-07T04:44:01Z

WAJO.THEHEADLINE.ID---Keraguan dan polemik terkait dugaan masuknya pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Wajo ke dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 akhirnya terjawab dengan gamblang. 

Melalui rapat koordinasi yang digelar Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas PUPR dan Bapperida, Senin (6/7/2026), ditegaskan secara resmi bahwa tidak ada satu pun pokir yang diakomodasi di instansi tersebut tahun ini.
 
Rapat penting ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Wajo Andi Bayuni Marzuki, didampingi Wakil Ketua Komisi III Andi Sumange Alam serta anggota Syamsuddin, Taqwa Gaffar, dan Arga Prasetya Ashar.
 
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Wajo, Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh rencana pembangunan dan pemeliharaan jalan yang akan dilaksanakan murni berangkat dari Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah yang telah dituangkan ke dalam APBD.
 
"Semua ruas jalan yang menjadi prioritas adalah Renja OPD yang sudah disusun sesuai prosedur. Hanya kebetulan ada beberapa program yang selaras dengan aspirasi hasil reses anggota DPRD," jelas Darmawan.
 
Ia merinci ada tiga ruas jalan yang tujuannya sejalan dengan usulan masyarakat yang disampaikan saat reses, yaitu ruas Attapange–Aluppang, Tosora–Aluppang, dan Ujung Tanah–Kading. 

Meski demikian, ketiga kegiatan tersebut sama sekali bukan bagian dari pokok pikiran DPRD.
 
Pernyataan ini diperkuat Kepala Bidang PPEPD Bapperida Wajo, Abdul Razak, yang menegaskan, tidak ada pokir anggota DPRD di Dinas PUPR tahun 2026. 

Yang ada hanyalah kesesuaian arah antara Renja OPD dengan hasil reses, bukan penempatan pokir secara khusus.
 
Ketua Komisi III Andi Bayuni Marzuki menambahkan, rapat ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pimpinan DPRD untuk meluruskan informasi yang berkembang, termasuk terkait isu "pokir 263 M" yang sempat diberitakan sejumlah media.
 
"Hasil rapat sudah sangat jelas. Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR TA 2026. Yang ada hanya tiga kegiatan yang kebetulan selaras dengan hasil reses," tegas Andi Bayuni.
 
Ia juga menjelaskan postur anggaran Dinas PUPR di APBD 2026 yang hanya Rp101 Miliar, sudah mencakup belanja modal Rp88,9 Miliar (gedung/bangunan Rp11,8 Miliar serta jalan, jaringan, irigasi Rp77,1 Miliar) dan belanja operasional Rp12,6 Miliar (pegawai Rp8,1 Miliar serta barang/jasa Rp3,9 Miliar). 

Angka ini memperjelas bahwa isu yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan data anggaran yang ada.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update