SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali beraksi.
Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar Jumat (9/10/2026) mulai pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
Operasi menyasar beberapa titik rumah kos di Jalan Merdeka, kawasan Malaka, Kelurahan Lapajung, hingga wilayah Kecamatan Lilirilau.
Penindakan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di salah satu rumah kos, bukti nyata program "Polisi Bersama Masyarakat" berjalan efektif.
Berhasil diamankan seorang pria berinisial B.K. (34), warga Jalan Masjid Raya Cabenge, Kecamatan Lilirilau.
Dari tempat kejadian, petugas menyita
- ✅ 6 sachet plastik berisi kristal diduga sabu (berat kotor ±0,89 gram)
- ✅ 1 sachet plastik kosong ukuran besar
- ✅ 1 unit HP Android merek Vivo
- ✅ 1 buah tas/dompet perempuan berwarna merah
Pria beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian. Mata dan telinga masyarakat adalah mitra terpenting kami. Jangan ragu melaporkan apa yang kalian lihat — informasi yang tepat waktu dapat menyelamatkan lingkungan kita dari bahaya narkoba," Ujarnya.
Polres Soppeng mengimbau warga: jangan tutup mata. Segera laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan tertutup.
Bersama-sama, kita persempit ruang gerak narkoba dari akarnya.
Penulis: Cc@ye










