WAJO.THEHEADLINE.ID---Ribuan mesin pompa air yang diduga hasil aspirasi Anggota DPR RI Andi Yuliani Paris (AYP) tiba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, memicu kekhawatiran akan potensi penyalurannya menjelang Pilkada.
Bantuan tersebut disimpan di kediaman mantan Kepala Desa Patila, Ahsanul Hak, pada Jumat (22/11/2024).
AYP merupakan anggota DPR RI fraksi PAN dapil Sulawesi Selatan II, dan PAN merupakan partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran SE.
Warga setempat, Haerul Baitul, membenarkan bahwa pompa air tersebut diduga berasal dari aspirasi AYP dan akan dibagikan kepada masyarakat.
Ketua Tim Hukum paslon AR-Rahman, yang merupakan lawan politik dari pasangan Amran Mahmud-Amran SE, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo untuk turun tangan mengawasi distribusi pompa air tersebut.
"Agar kiranya Bawaslu Wajo turun melakukan pemantauan dan memastikan bantuan itu tidak bergerak karena dapat mengganggu jalannya Pilkada dan mungkin dijadikan sebagai alat kampanye salah satu paslon," pintanya.
Kekhawatiran tersebut muncul karena adanya potensi penyaluran bantuan pompa air menjelang Pilkada dapat diartikan sebagai bentuk kampanye terselubung.
Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara, termasuk anggota DPR RI, dalam konteks Pilkada.
Bawaslu juga bertugas untuk mencegah dan menindak pelanggaran Pemilu, termasuk kampanye terselubung.
Pengawasan kampanye di media sosial merupakan tugas bersama, termasuk peran masyarakat.
Bawaslu Wajo diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa bantuan pompa air tersebut tidak disalahgunakan sebagai alat kampanye.
Jika terbukti disalahgunakan, Bawaslu dapat menindak tegas pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bantuan di masa Pilkada.
Bawaslu memiliki peran vital dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.
Penulis: Cv@Agm