Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Polres Soppeng Tangkap Predator Anak, Pelaku Pencabulan Ditangkap Setelah 2 Bulan Buron

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-16T01:44:06Z


SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Polres Soppeng berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, N (50 tahun), pada Kamis (15/5/2025) pukul 17.15 WITA di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/V/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tertanggal 15 Mei 2025.
 
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap Per. M. pada 7 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di lokasi yang sama.  

Pelaku diduga membujuk korban masuk ke rumahnya lalu melakukan pelecehan seksual.  Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng.
 
AIPDA Jumaldi, S.E., memimpin tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaannya.  

Pelaku kini ditahan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., Kapolres Soppeng, menegaskan komitmen Polres Soppeng dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.  

"Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji ini dan akan terus melindungi anak-anak di Kabupaten Soppeng," tegasnya.  

Polres Soppeng juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.  

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update