SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Merespon kebutuhan mendesak masyarakat terkait penerimaan di berbagai instansi, Polres Soppeng melalui Satintelkam membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu.
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Polres Soppeng dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa layanan SKCK di akhir pekan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kami memahami betapa pentingnya SKCK bagi masyarakat, terutama dalam proses penerimaan kerja atau keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, kami membuka layanan ini untuk membantu mempermudah masyarakat," ujarnya.
Polres Soppeng menekankan bahwa seluruh pemohon akan dilayani secara adil dan transparan, tanpa adanya prioritas atau praktik pungutan liar (pungli).
Proses pengurusan SKCK akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti setiap tahapan dengan tertib. Pihak Propam Polres Soppeng juga turut melakukan pengawasan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur," tegas Kapolres Aditya.
Untuk mempercepat proses penerbitan SKCK, Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.
Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan Polres Soppeng dapat memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Cc@ye