Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Terbongkar, Pencuri Ratusan Lobster Senilai Jutaan Rupiah di Soppeng Diciduk, Masuk Target Operasi Sikat Lipu 2025

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-17T04:14:13Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Aksi pencurian 250 ekor lobster senilai fantastis Rp7.000.000 yang sempat meresahkan warga Soppeng akhirnya terungkap. 

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AF (39), yang juga merupakan target operasi (Non-TO) Sikat Lipu 2025. 

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, di kediaman AF di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
 
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan ratusan lobster berharga tersebut di Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, pada dini hari 22 Agustus 2025. 

Kerugian yang diderita korban mencapai jutaan rupiah, mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat.
 
Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng mendapatkan informasi krusial terkait keberadaan terduga pelaku. 

Tanpa membuang waktu, tim segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan AF tanpa perlawanan berarti.
 
Dalam interogasi awal, AF tak dapat mengelak. Ia mengakui perbuatannya mencuri lobster dan bahkan membeberkan aksi kejahatan lain, termasuk tindak pidana pencurian dan pengrusakan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata. 

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa AF adalah seorang residivis yang meresahkan.
 
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH., MH., mengapresiasi kinerja cepat timnya. 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
 
Terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., turut memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran yang telah sukses mengungkap kasus ini. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan.
 
Saat ini, AF bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut, memastikan keadilan ditegakkan dan keamanan masyarakat terjaga dari aksi-aksi pencurian.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update