JAKARTA.THEHEADLINE.ID----Divisi Humas Polri kembali mengulurkan tangan kepada masyarakat.
Jangan ragu, jangan takut! Laporkan setiap aksi premanisme yang meresahkan Anda. Polri siap melindungi Anda.
Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas premanisme.
Beliau mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan melaporkan setiap kejadian melalui berbagai saluran yang tersedia.
"Jangan biarkan premanisme merajalela!" tegas Irjen Pol. Sandi.
"Laporkan melalui Call Center 110 (gratis pulsa!), atau hubungi WhatsApp kami di 0896-8233-3678. Layanan kami beroperasi 24 jam penuh."Imbuhnya.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin. Polri akan langsung menindaklanjuti setiap laporan, mengerahkan petugas terdekat ke lokasi kejadian.
Sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah juga terus dimaksimalkan untuk operasi penindakan yang lebih efektif dan menyeluruh.
Ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap. Polri berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus hingga tuntas, demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan kondusif bagi investasi dan kehidupan masyarakat.
"Bapak Kapolri telah menegaskan, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara," pungkas Irjen Pol. Sandi.
"Tidak ada ruang bagi premanisme di negara hukum Indonesia!"Tambahnya.
Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang aman dan bebas dari premanisme.
Lapor sekarang juga.
Penulis: Cc@Wahwi