JAKARTA.THEHEADLINE.ID---Aksi premanisme yang meresahkan sopir truk di Jakarta Barat berhasil diungkap.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku pemerasan yang kerap mengincar sopir truk dengan pelat nomor luar Jakarta. Ketiga pelaku, AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26), ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Rabu (14/5) lalu, dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Modus operandi mereka cukup licik. Para pelaku menghentikan sopir truk, biasanya di sekitar pertigaan Kamal setelah keluar dari pintu tol Cengkareng, lalu mengancam dengan dalih "pengawalan" agar terhindar dari preman lain.
Mereka meminta uang "proteksi" yang awalnya sebesar Rp200.000, namun kerap diturunkan hingga Rp100.000 setelah negosiasi.
Korban yang menolak diancam, kendaraannya dirusak, bahkan tak segan menggunakan senjata tajam.
Sasaran mereka adalah sopir truk luar daerah yang dianggap lebih mudah diintimidasi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu.
Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras, dipimpin Kompol Roland Olaf Ferdinan, langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp152.000.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi para sopir truk yang melintas di Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Penulis: Cc@Wahwi