Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Bapemperda DPRD Wajo Bahas Revisi Perda KLA, Target Paripurna Januari 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | Januari 08, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-09T02:42:50Z
WAJO.THEHEADLINE.ID----Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo pada Kamis (8/1/2026), dengan fokus utama pada rencana Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Amran, S.Sos., M.Si ini juga membahas agenda awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiasi Bapemperda tahun 2026.
 
Dalam pidato pengantarnya, Amran menegaskan bahwa revisi Perda KLA merupakan prioritas strategis dan mendesak. 

"Perubahan ini didorong oleh dinamika kebijakan perlindungan anak serta kebutuhan penguatan implementasi di lapangan, agar regulasi benar-benar menjawab kondisi faktual masyarakat," ujarnya. 

Bapemperda menetapkan target pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Januari 2026.
 
Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief serta anggota Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Ir. Junaidi Muhammad menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya adalah perlunya pendalaman materi secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) agar Perda yang dihasilkan inklusif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Wajo.
 
Bapemperda menargetkan Ranperda dapat dibawa ke Paripurna Internal DPRD pada minggu kedua Januari 2026. 

Pendalaman materi direncanakan pada minggu ketiga Januari, dengan target penetapan Perda pada Februari hingga Maret 2026.
 
Ir. Junaidi Muhammad menilai revisi ini penting untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan aktual masyarakat. 

Senada dengan itu, Asri Jaya A. Latief menekankan perlunya penguatan peran Gugus Tugas KLA sebagai instrumen utama dalam mewujudkan daerah yang ramah dan berpihak pada pemenuhan hak anak.
 
Herman Arif berharap Perda yang baru dapat mengakselerasi terwujudnya KLA secara berkelanjutan, sementara Andi Rustam menambahkan bahwa regulasi yang lahir harus berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif.
 
Selain pembahasan revisi Perda KLA, rapat juga menyentuh rencana kerja Bapemperda Tahun 2026, yang meliputi evaluasi berkala Perda yang sudah ada, penyebarluasan Propemperda 2026, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap implementasi Perda di lapangan.
 
Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Wajo menegaskan komitmennya menghadirkan produk hukum daerah yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Wajo yang ramah anak dan berkelanjutan.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update