SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Jumat (6/2/2026)
Kegiatan yang diikuti puluhan warga calon peserta ini menjadi langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Amir, bersama perwakilan berbagai instansi terkait termasuk Kejaksaan Negeri Soppeng, Polres Soppeng, Kodim, Camat Marioriwawo, Lurah Labessi Mursin.S.IP serta aparat Kelurahan Labessi dan BPKPD Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Amir mengungkapkan bahwa BPN Soppeng menetapkan target penerbitan sekitar 800 sertifikat tanah untuk Kelurahan Labessi tahun ini.
"Pembiayaan PTSL telah diatur melalui keputusan tiga menteri dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Soppeng, sehingga masyarakat dapat mengikuti program ini sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Program PTSL bertujuan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dengan seluruh bidang tanah di Labessi yang terdata dan bersertifikat secara lengkap, diharapkan potensi sengketa pertanahan dapat diminimalisir serta menjadi dukungan nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.
Penulis: Cc@ye







