WAJO.THEHEADLINE.ID----Jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang mengusung tema 'Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045' dihadiri oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia, antara lain kepala daerah, pimpinan DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar tingkatan pemerintah.
Presiden Prabowo menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah fondasi utama keberhasilan program prioritas nasional, sekaligus mengingatkan pentingnya kesadaran akan kemajemukan bangsa.
"Salah satu indikator negara maju adalah kualitas hidup masyarakat," tegasnya.
Dalam paparannya, Presiden juga menjelaskan bahwa program prioritas yang diturunkan dari Asta Cita menjadikan swasembada pangan dan energi sebagai pilar utama.
Selain itu, ia menyerukan gerakan kolektif "corvee, corvee, corvee" untuk menangani masalah sampah yang diperkirakan akan mengalami over capacity pada tahun 2028, serta penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Bupati Wajo Andi Rosman beserta Wakilnya dr Baso Rahmanuddin, serta unsur Forkopimda yang terdiri dari Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, Dandim 1406 Wajo Letkol Inf Harianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Harianto Pane, turut hadir dalam acara tersebut
Andi Rosman menyatakan bahwa Rakornas 2026 menjadi kesempatan emas untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah.
"Pemerintah pusat sudah menyiapkan program prioritas, dan kami siap mendukung serta memastikan semua berjalan dengan baik dan bijak," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa agenda strategis nasional sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat, sehingga pihaknya berkomitmen untuk menyusun langkah kerja yang selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
"Ini sangat penting untuk mengakselerasi capaian menuju visi Indonesia Emas 2045," tandasnya.
Rakornas ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan daerah untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, sekaligus membawa semangat perubahan positif ke tingkat masyarakat.
Penulis: Cc@ye