Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Bhabinkamtibmas Lalabata Rilau Pantau Kepatuhan Hukum di Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-03T16:23:35Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Upaya penegakan dan pemeliharaan ketertiban berdasarkan peraturan daerah serta imbauan kepolisian menjadi fokus kunjungan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalabata Rilau dan Desa Umpungeng, BRIPKA Edi Kurniawan, bersama Lurah Lalabata Rilau pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, dalam rangka menjaga suasana kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
 
Kegiatan yang bersifat preventif hukum ini menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke di wilayah Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku terkait aktivitas usaha selama bulan Ramadhan. 

Tiga lokasi diperiksa yakni Next Family Karaoke (Cikke’e): Pengelola mendapatkan pemahaman terkait kewajiban mematuhi imbauan Kapolres Soppeng dan Surat Edaran Bupati Soppeng tentang penutupan sementara aktivitas karaoke. 

Langkah ini sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang diatur dalam peraturan daerah, serta bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.

SY Family Karaoke (Lollo’e): Telah secara sukarela menutup operasional satu minggu sebelum Ramadhan dan merencanakan pembukaan kembali dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri, menunjukkan kesadaran akan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial pelaku usaha.

Surya Family Karaoke (Watu-Watu): Juga telah menghentikan aktivitasnya sesuai dengan imbauan dan peraturan yang berlaku.
 
AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., Kapolres Soppeng, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang humanis. 

"Kepatuhan terhadap imbauan dan peraturan pemerintah daerah bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadhan yang sejuk dan penuh kekhusyukan. Bagi pihak yang tidak mematuhi, akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
 
BRIPKA Edi Kurniawan menambahkan bahwa pendekatan persuasif dalam kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum tanpa mengabaikan aspek hubungan sosial. 

"Kami memberikan pemahaman bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah bentuk perlindungan bagi pelaku usaha sendiri, serta untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Alhamdulillah, seluruh pengelola menunjukkan sikap kooperatif dan memahami pentingnya aspek hukum dan norma masyarakat dalam bulan Ramadhan," jelasnya.
 
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah lokal, dan masyarakat dapat menjamin bahwa seluruh aktivitas di wilayah Kabupaten Soppeng berjalan sesuai dengan ketentuan hukum sepanjang Bulan Suci Ramadhan.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update