Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Bupati dan Wakil Bupati Wajo Ucapkan Selamat HUT Ke-76 Satpol PP dan HUT Ke-64 Satlinmas

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-03T04:38:07Z
WAJO.THEHEADLINE.ID---Bupati Wajo H. Andi Rosman, S.Sos., M.M. bersama Wakil Bupati dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M., M.Kes., mengucapkan selamat hari jadi yang ke-76 tahun kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan hari jadi ke-64 tahun kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), jatuh pada 3 Maret 2026. 

Dengan tema "Trantibumlinmas Tangguh Untuk Pembangunan Berkelanjutan", acara peringatan menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi kedua satuan dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan daerah.
 
Bupati Wajo H. Andi Rosman yang memiliki latar belakang birokrat dengan pengalaman 31 tahun di pemerintah Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi tinggi. 

"Satpol PP dan Satlinmas adalah pilar penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Perannya dalam mengantisipasi konflik, menangani bencana, serta mendukung berbagai program pembangunan tidak bisa diabaikan. Semoga kedepannya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Trantibumlinmas semakin erat untuk mewujudkan Wajo yang aman, tertib, dan maju," ujarnya.
 
Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Wajo dan memiliki latar belakang pendidikan kedokteran sekaligus manajemen, menambahkan bahwa peran Satlinmas sebagai ujung tombak yang dekat dengan masyarakat sangat krusial. 

"Satlinmas menjadi jembatan antara pemerintah dan warga, mampu mendeteksi dini potensi masalah dan memberikan bantuan tepat waktu. Ini menjadi dasar kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan karena hanya dengan kondisi masyarakat yang stabil, pembangunan dapat berjalan dengan optimal," paparnya.
 
Sebagaimana diketahui, Satpol PP berdiri sejak era kolonial dan mengalami beberapa kali perubahan nama hingga resmi disebut Satuan Polisi Pamong Praja sesuai Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018, dengan tugas menjaga ketertiban dan melaporkan terduga pelaku kejahatan kepada kepolisian. 

Sementara Satlinmas dibentuk berdasarkan Permendagri No.84 Tahun 2014, bertugas membantu penanggulangan bencana, memelihara keamanan masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.
 
Dalam kesempatan ini, kedua pemimpin daerah juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Trantibumlinmas agar dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Wajo.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update