Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Abd.Jalil Sampaikan Pentingnya Pencegahan di Kegiatan Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-13T01:07:51Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Meskipun sedang memasuki masa Non Tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng tidak mengendurkan langkah dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu dan pemilihan. 

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd.Jalil, pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan dan Buka Puasa Bersama Warga Panti di Panti Asuhan Riyadlul Yataama, Kamis (12/3/2026).
 
Acara yang dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Soppeng, serta Pengurus dan Keluarga Binaan Panti Asuhan tersebut juga digunakan sebagai kesempatan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu.
 
"Bawaslu merupakan singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum yang memiliki struktur dari tingkat pusat, provinsi Sulawesi Selatan, hingga kabupaten Soppeng," jelas Abd.Jalil.
 
Menurutnya, tugas utama Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan pemilu, baik melalui aktivitas pencegahan maupun penanganan pelanggaran. 

"Selama masa tahapan pemilu, seluruh aktivitas diawasi secara ketat. Sedangkan di masa non tahapan, kami fokus mengembangkan pengawasan partisipatif dengan menekankan pencegahan terhadap pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks," ujarnya.

Abd.Jalil juga menegaskan larangan menerima imbalan dari calon untuk memilihnya. 

"Pemberian uang dalam pemilu adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Jika masyarakat menemukan hal serupa, silakan laporkan segera kepada Bawaslu Kabupaten Soppeng," tegasnya.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update