Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Posyandu Soppeng Kini Menjadi Lembaga Layanan Terpadu Penggerak Pembangunan

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-29T10:20:16Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Menandai babak baru dalam pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu Tahun 2026. 

Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lalabata, Selasa (28/4/2026), dan menjadi wadah strategis untuk memahami perubahan besar peran Posyandu sesuai regulasi terbaru.
 
Kegiatan dibuka oleh Ketua Pembina Posyandu, Hj. Suwarni Suardi, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas guna menjawab tantangan dan perubahan kebijakan nasional. 

Hadir dalam kesempatan ini Camat Lalabata, Kepala UPTD Puskesmas wilayah, serta seluruh jajaran pengurus Posyandu tingkat kecamatan.
 
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj. Sitti Rohani, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 telah membawa perubahan mendasar. 

Posyandu tidak lagi hanya identik dengan layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi Lembaga Pelayanan Terpadu di desa dan kelurahan.
 
“Dulu Posyandu fokus pada pelayanan kesehatan dengan kader yang terbatas. Sekarang, Posyandu berkembang menjadi lembaga yang menangani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelas Sitti Rohani.
 
Enam bidang layanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial. 

Perluasan peran ini menjadikan Posyandu bukan hanya tempat menerima layanan, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
 
Perubahan signifikan juga terjadi pada aspek kelembagaan. Posyandu kini diwajibkan memiliki legalitas formal dengan nomor registrasi resmi, struktur organisasi yang jelas, serta didukung oleh minimal 10 kader yang profesional sesuai bidang tugasnya.
 
“Dulu Posyandu bersifat swadaya dan fokus pada pelayanan. Sekarang Posyandu juga berfungsi menampung aspirasi, meningkatkan kualitas layanan desa, hingga mendorong semangat gotong royong. Posyandu kini menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
 
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera beradaptasi dan memahami peran barunya. 

Diharapkan, Posyandu di Soppeng dapat bertransformasi menjadi pusat layanan yang lebih terstruktur, kuat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Penulis: Cc@ye
 
 
 
×
Berita Terbaru Update