Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Andi Rosman Tanda Tangani Penetapan LP2B di Makassar

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-09T17:31:09Z

MAKASSAR.THEHEADLINE.ID---Demi menjaga masa depan swasembada pangan dan kesejahteraan petani, Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (9/7/2026).
 
Pertemuan strategis ini menjadi wadah menyatukan langkah pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di tengah tingginya kebutuhan lahan untuk berbagai program nasional untuk tetap memprioritaskan perlindungan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan bangsa.
 
Turut hadir dalam acara ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Jufri Rahman, Asisten Perekonomian Sulsel, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Selatan, serta kepala dinas terkait dan pemangku kepentingan. 

Bupati Andi Rosman didampingi Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Wajo mengikuti seluruh pembahasan dengan penuh perhatian.
 
Sulsel Lampaui Target Perlindungan Lahan
 
Pemerintah pusat menetapkan target perlindungan LP2B minimal 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi di setiap daerah. 

Kabar membanggakan, Sulawesi Selatan berhasil melampaui target tersebut dengan menetapkan cakupan LP2B mencapai 88,05% prestasi yang langsung mendapat apresiasi resmi dari Menteri Nusron Wahid.
 
Meskipun capaian ini patut dibanggakan, Menteri Nusron tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama: 

"Lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta bisa dialihfungsikan sekehendak hati. Boleh digunakan untuk kepentingan lain, namun wajib mengajukan izin terlebih dahulu. Aturan ini dibuat agar tidak ada pengalihan fungsi lahan yang ugal-ugalan dan merusak potensi pertanian kita."Ungkapnya.
 
Sebagai salah satu lumbung pangan andalan Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo menyadari memikul tanggung jawab besar bagi ketersediaan pangan daerah maupun nasional. 

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Andi Rosman menegaskan komitmen penuh pemerintah daerahnya.
 
"Insya Allah kami selalu siap bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan pertanian. Percepatan penetapan LP2B adalah langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi lahan produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali," tegasnya.
 
Ia menambahkan, lahan sawah bukan sekadar aset pembangunan, melainkan sumber kehidupan ribuan keluarga petani di Wajo.

" Kami selaraskan sepenuhnya kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional. Menjaga lahan ini berarti menjaga penghasilan petani, menjaga ketersediaan beras untuk meja makan masyarakat, dan menjaga warisan bagi anak cucu kita nanti," papar Andi Rosman.
 
Di penghujung acara, Bupati Andi Rosman bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan secara resmi menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. 

Tanda tangan ini bukan sekadar prosedur, melainkan bukti nyata tekad bersama menjaga pertanian sebagai tulang punggung kesejahteraan.
 
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Nusron Wahid, Sekda Jufri Rahman, Dirjen Suyus Windayana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel Wartomo.
 
Langkah ini menjadi harapan baru, tanah subur Wajo tetap lestari, petani makin sejahtera, dan Sulawesi Selatan tetap menjadi benteng kuat ketahanan pangan Indonesia.

Penulis: Cc@ye
 
×
Berita Terbaru Update