Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Bukti Tata Kelola Terpercaya

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-06T10:21:31Z
Ket fhoto: Bupati H.Suwardi Haseng, Wakil Ketua I DPRD Soppeng H.Naspiding dan Wakil Ketua II DPRD Soppeng Toufan


SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Langkah nyata menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih terus ditunjukkan Kabupaten Soppeng.

 Senin (6/7/2026), DPRD Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.
 
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding.

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi yang ada di lembaga perwakilan rakyat telah menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap rancangan peraturan yang diajukan pemerintah daerah, sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II yang demokratis dan teliti.
 
Berita acara persetujuan bersama kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H.

Dokumen ini menjadi bukti kesepakatan resmi antara Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dengan pimpinan DPRD, yang terdiri atas Ketua DPRD Andi Muhammad Farid, Wakil Ketua I H. Nasfiding, dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan. 

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menutup serangkaian pembahasan yang mendalam dan konstruktif.
 
Dalam sambutannya pada pembicaraan tingkat II, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi, keterbukaan, serta kerja sama yang erat selama proses pembahasan berlangsung hingga akhirnya rancangan ini dapat disepakati bersama.
 
“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan cerminan nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggaran rakyat adalah amanah, dan kita semua bertekad menjaganya sebaik-baiknya demi kemajuan Soppeng dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujar Bupati Suwardi Haseng.
 
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari berbagai fraksi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Persetujuan ini menjadi landasan kuat bagi langkah pembangunan daerah selanjutnya, dengan menjadikan kejelasan dan kepercayaan sebagai pondasi utama melangkah bersama.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update