Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Bupati Andi Rosman Tegaskan Tanah Haria Berkah dan Sejahterakan Masyarakat Wajo

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-20T16:11:56Z

WAJO.THEHEADLINE.ID---Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026). 

Pertemuan penting ini menjadi tonggak penguatan kerja sama lintas sektor demi menyelesaikan persoalan pertanahan sekaligus memastikan tanah menjadi sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat.
 
Rakor ini digelar untuk menyatukan langkah Pemerintah Kabupaten Wajo bersama instansi terkait, mulai dari ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, hingga para pemangku kepentingan. 

Tujuannya jelas, menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan serta menjamin pemanfaatan tanah yang produktif, adil, dan bermanfaat luas bagi rakyat.
 
Dalam arahannya, Bupati Andi Rosman menekankan bahwa persoalan agraria tidak bisa ditangani sendirian oleh satu instansi saja, melainkan butuh sinergi kokoh dan kolaborasi erat dari semua pihak yang terlibat.
 
“Reforma agraria bukan sekadar urusan menerbitkan sertifikat tanah. Intinya adalah bagaimana tanah yang kita kelola bisa memberi manfaat nyata, meningkatkan taraf hidup, serta memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama terpadu sangat kita butuhkan agar program berjalan tepat sasaran,” tegas Andi Rosman.
 
Bupati juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil berlandaskan data akurat serta kondisi riil di lapangan.

Inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan menjadi kunci solusi yang tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi program berjalan sendiri-sendiri tanpa manfaat yang terasa oleh masyarakat.
 
Puncak penting rapat ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis yang mencakup sejumlah program utama: integrasi NIB dan NOP, sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi OSS, optimalisasi peran GTRA, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, serta pengembangan Zona Nilai Tanah.
 
Selain itu, rapat juga membahas rencana penyelesaian objek lokasi eks-izin lokasi PT Kijang Jantan dan rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Wajo sebuah langkah nyata agar manfaat reforma agraria menyentuh langsung kehidupan warga di tingkat desa.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam bersama narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, serta praktisi sosial. 

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, yang menjadi komitmen kuat untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan sekaligus memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Wajo.
 
“Semoga sinergi GTRA dan kesepakatan ini mempercepat penyelesaian masalah pertanahan, mendukung pembangunan daerah, dan yang paling utama  mengangkat kesejahteraan masyarakat Wajo,” tandas Bupati Andi Rosman.

Penulis: Cc@ye
 
×
Berita Terbaru Update