SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Lebih baik mengenal hukum lebih awal, daripada berhadapan dengan hukum di kemudian hari.
Prinsip inilah yang kini digencarkan Kejaksaan Negeri Soppeng, menjangkau dua ujung penting, aparat desa yang memegang amanah rakyat, dan pelajar yang menjadi penerus masa depan Bumi Latemmamala.
Langkah ini bukan tanpa alasan.
Maraknya kasus penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang menimpa sejumlah aparat pemerintahan desa di Kabupaten Soppeng, menjadi tamparan keras sekaligus pemicu agar pencegahan dilakukan lebih serius.
Sosialisasi hukum bagi aparat desa telah lebih dulu digelar, memberikan pemahaman mendalam agar amanah yang diemban tidak berujung di jalur hukum.
Kini, garda depan berikutnya pun disasar para pelajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D Sitohang, S.H., M.H. bersama Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, S.H. turun langsung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng untuk memberikan edukasi hukum sejak dini.
Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan membekali generasi muda agar memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi sejak usia sekolah.
"Kami ingin anak-anak Soppeng tumbuh bukan sebagai orang yang takut hukum, tetapi sebagai warga negara yang memahami dan taat hukum. Agar kelak mereka memimpin dan bekerja, mereka tidak berhadapan dengan hukum, melainkan berdiri tegak bersama hukum," Urainya.
Gerakan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan selalu jauh lebih baik daripada penindakan.
Mulai dari meja rapat desa hingga ruang kelas sekolah, Soppeng sedang menanamkan benih kesadaran, kepatuhan hukum dimulai dari pemahaman, bukan dari ancaman.
Semoga langkah ini membawa perubahan nyata agar ke depannya, berita tentang warga Soppeng berhadapan dengan hukum semakin berkurang, dan berita tentang masyarakat yang taat hukum semakin bertambah.
Penulis: Cc@ye










