Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Temuan BPK Sorot Pengelolaan BBM di Dua OPD Soppeng

Kamis, 03 September 2026 | September 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-03T07:58:44Z

SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Pengawasan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng kini menjadi sorotan tajam. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menemukan pertanggungjawaban belanja BBM yang tidak sesuai kenyataan, dengan total kelebihan pembayaran mencapai Rp116.413.969 di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Rincian Temuan
 
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Rp24.520.309
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Rp91.893.660
- Bidang Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan: Rp11.835.000
- Bidang Bina Marga: Rp80.058.660 — nilai terbesar dalam temuan ini!
 
BPK memastikan angka tersebut berasal dari perbedaan antara nilai yang dipertanggungjawabkan dengan jumlah pengambilan riil berdasarkan catatan dan konfirmasi langsung ke SPBU.

Artinya, ada uang yang tercatat keluar, namun BBM-nya tidak sepenuhnya diterima.
 
Akar Masalah: Pengawasan Lemah
 
Menurut BPK, persoalan ini muncul karena pengendalian dan pengawasan belum berjalan optimal. 

Padahal, alur mulai dari penerbitan kupon, pengambilan, pembayaran hingga laporan seharusnya tercatat rapi dan mudah dipantau. 

Jika kontrol internal berfungsi baik, selisih sedini ini mestinya bisa terdeteksi lebih cepat.
 
Temuan ini pun memunculkan tanda tanya besar soal efektivitas sistem pengawasan internal di Pemkab Soppeng.
 
Rekomendasi Tegas BPK
 
BPK meminta Bupati Soppeng segera menginstruksikan,

-Tarik dan setorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp116.413.969 ke kas daerah

--Perkuat pengawasan di Satpol PP dan Dinas PUPR agar tidak terulang

--Perbaiki sistem pencatatan agar setiap tetes BBM dan setiap rupiah tercatat benar-benar nyata
 
Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyatakan setuju dengan hasil pemeriksaan dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
 
Publik Menunggu Bukti Nyata
 
Kini mata masyarakat tertuju pada langkah selanjutnya. 

Bukan sekadar soal pengembalian uang, melainkan jaminan bahwa sistem pengelolaan anggaran daerah benar-benar diperbaiki.

Temuan ini seharusnya menjadi "alarm keras" setiap rupiah uang rakyat harus dicatat, dipertanggungjawabkan, dan digunakan sebagaimana adanya, tidak boleh kurang, tidak boleh lebih.
 
Uang rakyat adalah titipan. Setiap selisih, sekecil apa pun, harus jelas ke mana perginya.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update