SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng terus memperketat pengawasan.
Melalui Operasi Sarang Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., petugas melakukan pemeriksaan di empat rumah bernyanyi/room karaoke di wilayah Kabupaten Soppeng, Sabtu (10/10/2026).
Operasi berlangsung sejak pukul 10.00 WITA menyasar.
- 📍 Rumah Bernyanyi BOSOWA — Jalan Kemakmuran
- 📍 Rumah Bernyanyi NADA — Lapajung
- 📍 Rumah Bernyanyi BIMA — Jalan Malaka
- 📍 Rumah Bernyanyi Favorite — Jalan Kemakmuran
Selain pengecekan fasilitas, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pemandu lagu sebagai langkah deteksi dini.
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di keempat lokasi tersebut.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian penting dari pencegahan.
"Kami tidak menunggu sampai terjadi pelanggaran. Pengawasan rutin dilakukan agar tempat hiburan tidak pernah menjadi sarang narkoba. Namun, kepolisian tidak bisa sendirian dukungan pengelola usaha dan masyarakat sangat dibutuhkan," Ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, jika melihat hal yang mencurigakan, jangan ragu segera lapor ke kepolisian.
Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional dan dijaga kerahasiaannya.
"Bersama kita jaga lingkungan kita. Bebas narkoba adalah tanggung jawab kita semua," Ajak Akbp.Hari.
Situasi selama operasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Cc@ye










