SOPPENG.THEHEADLINE.ID----Langkah tegas kembali diambil aparat kepolisian dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Sebanyak lima unit kendaraan roda empat diamankan oleh tim Reserse Kriminal Polres Soppeng, karena diduga kuat digunakan sebagai sarana utama dalam praktik penimbunan dan penyedotan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan negara.
Kendaraan-kendaraan tersebut kini terparkir rapi dan disegel di halaman Markas Komando (Mako) Polres Soppeng menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng, AKP. Dodie Ramaputra, SH., MH., Kamis (4/6/2026).
"Benar adanya, kelima kendaraan tersebut saat ini sedang kami amankan di lingkungan Polres Soppeng. Hal ini merupakan hasil dari pengawasan ketat dan intelijen yang kami bangun selama beberapa waktu terakhir untuk memutus mata rantai peredaran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran," ungkap AKP Dodie.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan kuat mengarah pada praktik pembelian bensin jenis bersubsidi dalam jumlah besar, yang kemudian dipindahkan atau disedot dari tangki kendaraan untuk dijual kembali di pasar gelap dengan harga jauh lebih tinggi.
Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas karena mengurangi ketersediaan pasokan bahan bakar yang sejatinya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah dan usaha mikro.
Tindak cepat dan ketelitian tim yang dipimpin AKP Dodie Ramaputra ini pun mendapat sambutan positif serta apresiasi tinggi dari kalangan pengawas kebijakan publik.
Direktur Lembaga Pemantau korupsi dan aparatur Negara Kebijakan Negara (LPKN) turut angkat bicara terkait keberhasilan operasi ini.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kasat Reskrim Polres Soppeng beserta seluruh anggotanya. Di bawah kepemimpinan AKP Dodie, penegakan hukum terasa semakin terasa dampaknya di tengah masyarakat. Kerja-kerja nyata seperti inilah yang sangat kami harapkan untuk menjamin agar hak rakyat atas energi bersubsidi tidak diambil alih oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ketua LPKN Alfret.
Ketua LPKN menambahkan, maraknya kasus penyalahgunaan BBM subsidi menjadi masalah nasional yang butuh penanganan serius, dan keberhasilan Polres Soppeng menjadi salah satu contoh pengawasan daerah yang patut ditiru.
"Setiap tetes bensin subsidi adalah hak warga negara. Jika ada yang menyedotnya untuk keuntungan pribadi, sama saja merampas hak orang lain. Polres Soppeng telah menunjukkan komitmen melindungi kepentingan umum," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa dokumen kendaraan dan memburu para pemilik maupun pelaku yang diduga berada di balik operasi penyelundupan BBM tersebut.
AKP Dodie memastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini, dan proses hukum akan ditempuh hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami tidak akan berkompromi. Pengamanan ini pesan tegas kami kepada pelaku, bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan energi akan kami tindak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut waspada dan melapor jika menemukan indikasi serupa di lingkungan masing-masing," tutup AKP Dodie.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti jumlah liter bensin yang disalahgunakan dalam kasus ini, namun penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di luar wilayah Kabupaten Soppeng.
Penulis: Cc@ye


