Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

DPRD dan Pemkab Wajo Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Surplus Rp85 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-15T05:06:01Z

WAJO.THEHEADLINE.ID---Sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Wajo melahirkan langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung Senin (13/7/2026), DPRD Kabupaten Wajo secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
 
Rapat penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II H. Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, seluruh anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
 
Dalam arahannya, Ketua DPRD Firmansyah Perkesi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Badan Anggaran DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan secara mendalam dan transparan.
 
"Pembahasan yang berjalan intens dan terbuka ini adalah bukti nyata kesepahaman kita bersama. Ini langkah penting mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Wajo," ujarnya.
 
Wakil Ketua I DPRD Andi Merly Iswita selaku pembaca laporan hasil pembahasan menyampaikan capaian membanggakan dari pengelolaan keuangan daerah tahun lalu. 

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,623 triliun, sementara belanja daerah terserap sebesar Rp1,537 triliun sehingga Kabupaten Wajo berhasil mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp85,09 miliar.
 
Dengan pembiayaan netto sebesar Rp66,94 miliar, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat mencapai Rp152,04 miliar.
 
Bukan sekadar menyetujui laporan, dewan juga menyampaikan rekomendasi strategis sebagai bekal peningkatan kinerja ke depan. Rekomendasi ini meliputi peningkatan akurasi penyusunan belanja pegawai, upaya maksimal menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga penguatan anggaran pelestarian Danau Tempe.
 
Fokus juga diarahkan pada pelayanan dasar: penambahan sarana kesehatan dan pemenuhan tenaga dokter di puskesmas, pembenahan tata kelola Dana BSOP, serta penyusunan rencana induk dan desain teknis pengembangan RSUD Lamaddukelleng.
 
"Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan atas hasil pembahasan ini. Kini persetujuan bersama telah tercapai antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo," tegas Andi Merly.
 
Persetujuan ini menjadi bukti bahwa kehati-hatian, keterbukaan, dan kerja sama antarkekuatan daerah adalah kunci mengelola amanah rakyat demi kemajuan Wajo yang berkelanjutan.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update