Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Polemik Mutasi Kepala Sekolah Soppeng Memanas, LPKN Kritik Keras Dewan Pendidikan; Hilang Keberanian Moral

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-13T13:41:22Z
SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Isu mutasi dan penataan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng kembali menyita perhatian publik dan memicu perdebatan hangat. 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN melontarkan kritik tajam dan keras terhadap Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng. 

Lembaga ini dinilai kehilangan ketegasan, keberanian moral, serta gagal menjadi tempat bergantung bagi para guru dan kepala sekolah yang tengah merasa gelisah dan berada dalam ketidakpastian.
 
Menurut pantauan LPKN, suasana dunia pendidikan di Soppeng saat ini berada dalam kondisi tidak stabil. 

Banyak guru mulai meresah, sementara sejumlah kepala sekolah mengaku tidak tenang menghadapi dinamika kebijakan mutasi yang terjadi. 

Namun, di tengah gejolak tersebut, Dewan Pendidikan justru dianggap berdiam diri dan tidak memberikan respons yang memuaskan maupun sikap pembelaan yang diharapkan masyarakat pendidikan.
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, sempat menegaskan bahwa urusan mutasi kepala sekolah bukanlah ranah kewenangan lembaganya. 

Namun, penjelasan tersebut justru dianggap belum menjawab ekspektasi publik dan dinilai sebagai sikap mengelak dari tanggung jawab.
 
“Kalau Dewan Pendidikan hanya bisa bilang ‘tidak punya kewenangan’, lalu apa sebenarnya fungsi dan peran lembaga itu ada? Para guru dan tenaga pendidik tidak butuh penjelasan teori atau alasan administrasi. Mereka butuh pembelaan, butuh pendampingan, dan butuh lembaga yang berani memperjuangkan hak serta kepentingan pendidikan,” tegas pernyataan tertulis dari LPKN.
 
LPKN menilai Dewan Pendidikan telah gagal menjalankan peran utamanya pada tiga aspek krusial:
 
1. Hilangnya keberanian moral saat dunia pendidikan sedang menghadapi gejolak besar.

2. Terlalu nyaman berada di zona aman, enggan memberikan tekanan maupun sikap tegas terhadap dinamika kebijakan yang ada.

3. Membiarkan guru dan kepala sekolah berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian, tanpa ada langkah konkret untuk menyeimbangkan kebijakan pemerintah.
 
Lembaga ini bahkan menyinggung melemahnya fungsi Dewan Pendidikan sebagai jembatan aspirasi publik. 

LPKN menegaskan, jika lembaga ini tidak sanggup memperjuangkan rekomendasi yang mereka buat sendiri, maka sudah selayaknya pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi dan kinerja Dewan Pendidikan.
 
“Jika tidak berfungsi dan tidak berani bersuara, untuk apa dipertahankan? Pemerintah daerah harus berani mengevaluasi peran mereka,” tambah LPKN.

Menanggapi polemik yang kian memanas, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDIP yang membidangi pendidikan di Komisi III, Ardi Doma, turut buka suara. 

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam sebuah kebijakan, namun hal terpenting adalah jangan sampai perselisihan ini mengaburkan tujuan utama, menjaga stabilitas dan meningkatkan mutu pendidikan anak bangsa.
 
“Yang paling kami ingatkan, jangan sampai ada kepentingan terselubung yang mengganggu proses mutasi ini. Jangan karena misalnya ada proyek bernilai miliaran rupiah yang akan masuk ke suatu sekolah, lalu tiba-tiba dilakukan mutasi pergantian pemimpin. Itu tidak boleh,” tegas Ardi dengan nada serius.
 
Ia pun mengutip pepatah lokal yang penuh makna sebagai pesan bagi seluruh pemangku kebijakan: “Yaku ciako ikapang, ajja mutettongi ku kapangnge” (artinya: Saya melihat jaring, jangan sampai rusak pada tali pengikatnya). 

Ardi mengingatkan agar kebijakan tidak terkesan plin-plan dan tidak didasari hal yang tidak pasti. 

Menurutnya, polemik ini harus menjadi cermin dan bahan evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola pendidikan ke depan.
 
Sementara itu, menyikapi situasi yang kian memanas, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Soppeng, Naharuddin, S.Pd., M.Pd., memberikan respons tegas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2026).
 
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini secara profesional,” ujar Naharuddin secara singkat namun lugas. 

Ia memastikan organisasi profesi guru tersebut akan menjalankan fungsi pengawalan isu ini sesuai koridor aturan dan ketentuan yang berlaku demi melindungi hak serta martabat para guru.
 
Di tengah hiruk-pikuknya polemik ini, masyarakat luas kini menanti langkah nyata. 

Publik berharap seluruh unsur terkait mulai pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, organisasi profesi, hingga DPRD dapat duduk bersama, memberikan penjelasan yang objektif, dan mengambil keputusan berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan demi kemajuan pendidikan.
 
Yang dibutuhkan saat ini bukanlah saling lempar pernyataan atau argumen siapa yang benar dan salah, melainkan solusi nyata yang menenangkan, menjamin stabilitas, dan memastikan setiap kebijakan mutasi benar-benar murni demi kepentingan dunia pendidikan, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Penulis: Cc@ye
×
Berita Terbaru Update