SOPPENG.THEHEADLINE.ID---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden RI melalui Asta Cita, agenda 100 hari Polri Presisi, dan upaya menciptakan situasi kondusif pasca Pemilukada 2024.
Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Soppeng.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, S.H., M.M. operasi melibatkan seluruh personel Satresnarkoba dan Timsus.
Sasaran razia meliputi tujuh tempat karaoke: Anugra 288 (Cabenge), H.M (Sumberjati), Sy Family (Lolloe), NM Karaoke Favorite (Jl. Kemakmuran), Bosowa (Jl. Kemakmuran), Nagoya (Jl. Samudra), dan Aksi (Jl. Kalenrunge).
Kasat Resnarkoba IPTU Ichsan menjelaskan bahwa operasi ini didasarkan pada dugaan potensi peredaran atau penggunaan narkotika, obat-obatan terlarang, zat adiktif, dan senjata tajam di THM tersebut.
"Kami menduga besar kemungkinan adanya keterlibatan peredaran atau penggunaan Narkotika dan obat terlarang, serta adiktif dan benda tajam lainnya," ujarnya.
Meskipun operasi difokuskan pada penindakan narkoba, hasil razia berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras (miras) jenis bir.
Polres Soppeng akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Soppeng.
Operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penulis: Cc@ye